*) Kepada Pensiunan DPPLN, sudahkah anda melaporkan setiap perubahan data keluarga ke Dana Pensiun PLN..??

SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PT MAXIMA DAYA INDONESIA (MDI)



Sehubungan dengan penggabungan anak usaha Dana Pensiun PT PLN (Persero) : [PT Maxima Daya Indonesia, PT Sinergi Beton Utama] dengan [PT Sumbetri Megah] anak usaha Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan PT PLN (Persero) menjadi satu badan usaha PT Maxima Daya Indonesia Sesuai dengan data dalam format Isian Penggabungan yang disimpan di dalam sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Akta Notaris Nomor 24 Tanggal 30 Agustus 2023 yang dibuat oleh Notaris Miryany Usman S.H., berkedudukan di Jakarta Selatan, beserta dokumen pendukungnya, yang diterima tanggal 30 Agustus 2023, mengenai Pemberitahuan Penggabungan Perseroan PT SUMBETRI MEGAH, PT SINERGI BETON UTAMA, kedalam PT MAXIMA DAYA INDONESIA, berkedudukan di Kabupaten Mojokerto, telah dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum dan berlaku efekif tanggal 30 Agustus 2023 sebagaimana telah didaftarkan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Daftar Perseroan Nomor AHU0169553.AH.01.11.TAHUN 2023 TANGGAL 30 Agustus 2023,

Selengkapnya klik tautan ini