*) Kepada Pensiunan DPPLN, sudahkah anda melaporkan setiap perubahan data keluarga ke Dana Pensiun PLN..??

PROSES SERTIFIKASI SISTIM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN



Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Dana Pensiun PT PLN (Persero), yang disingkat DP-PLN, adalah Dana Pensiun Pemberi Kerja yang didirikan oleh PT PLN (Persero), yang mengelola dan menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti yang bertujuan untuk menjamin dan memelihara kesinambungan penghasilan bagi Pensiunan, Janda/Duda Pensiunan atau Anak Pensiunan sesuai ketentuan dalam Peraturan Dana Pensiun dari DP-PLN.

Berita Selengkapnya dapat klik link berikut ini : klik di sini