*) Kepada Pensiunan DPPLN, sudahkah anda melaporkan setiap perubahan data keluarga ke Dana Pensiun PLN..??

DIKLAT PAJAK



Dana Pensiun PT PLN (Persero) adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan Program Pensiun Manfaat Pasti. Ketentuan Perpajakan tentu harus diikuti dengan baik sebagai salah satu upaya dalam implementasi Tata Kelola Dana Pensiun yang baik / Good Pension Fund Governance (GPFG) sehingga Dana Pensiun betul-betul dikelola secara Amanah, Efisien, Profesional dan tidak merugikan kepentingan stakeholders. Implementasi GPFG harus diwujudkan tidak saja dalam bentuk slogan dan ajakan bersama, namun dijabarkan secara nyata dalam berbagai bentuk rencana dan eksekusi program.

Berita selengkapnya dapat klik tautan berikut : klik di sini